Kalkulator PPh 21 Karyawan (Pekerja)
Estimasi potongan pajak penghasilan Anda secara mandiri menggunakan standar perhitungan terbaru, baik dengan skema tahunan maupun bulanan.
Memahami PPh 21 dan PTKP
Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, dan tunjangan lainnya. Komponen pentingnya adalah:
- PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak): Batas penghasilan yang tidak dikenai pajak (contoh: TK/0 sebesar Rp54 Juta/tahun).
- Biaya Jabatan: Pengurang pajak sebesar 5% dari bruto (maksimal Rp6 Juta/tahun).
- TER (Tarif Efektif Rata-rata): Skema pemotongan pajak bulanan yang dikelompokkan dalam kategori A, B, dan C.
Simulasi PPh 21 Pekerja
Total gaji kotor sebelum dikurangi pajak dan iuran.
Masukkan total bonus atau THR yang diterima dalam satu tahun.
Contoh: BPJS Kesehatan 1% dan JHT 2%.
Ringkasan Hasil Perhitungan
| Deskripsi Komponen | Nilai (Estimasi) |
|---|---|
| Total Bruto Setahun (Gaji + Bonus) | Rp 156.000.000 |
| Biaya Jabatan (Maks Rp6 Juta) | - Rp 6.000.000 |
| Iuran BPJS Setahun | - Rp 3.600.000 |
| PTKP (TK0) | - Rp 54.000.000 |
| Penghasilan Kena Pajak (PKP) | Rp 92.400.000 |
| Estimasi PPh 21 Setahun | Rp 7.860.000 |
Asumsi Perhitungan
Simulasi ini menggunakan asumsi dasar sesuai peraturan perpajakan yang berlaku:
- Biaya Jabatan: Ditetapkan sebesar 5% dari penghasilan bruto, dengan nilai maksimal Rp500.000 per bulan atau Rp6.000.000 per tahun.
- PTKP Terbaru: Mengacu pada tarif Penghasilan Tidak Kena Pajak yang berlaku saat ini (misal: TK/0 = Rp54 Juta).
- Iuran BPJS: Diasumsikan sebagai pengurang penghasilan bruto jika dibayarkan oleh karyawan (JHT 2% dan JP 1%).
- Tarif Progresif: Menggunakan lapisan tarif Pasal 17 UU HPP (5%, 15%, 25%, 30%, 35%).
Contoh Kasus Indonesia
Raka adalah karyawan dengan status TK/0 (lajang). Gaji bruto bulanannya Rp12.000.000 dan ia menerima bonus 1x gaji setahun.
Setelah dikurangi biaya jabatan dan iuran BPJS, penghasilan neto Raka disandingkan dengan PTKP Rp54 Juta. Jika menggunakan tarif progresif, total pajak tahunan Raka akan dibagi 12 untuk mengetahui potongan bulanan di luar bulan bonus.
FAQ Pajak Karyawan
Kenapa potongan pajak di bulan Desember sering melonjak?
Hal ini terjadi karena pada bulan Desember dilakukan perhitungan ulang total pajak setahun dikurangi pajak yang sudah dibayar (TER) dari Januari sampai November.
Bagaimana jika saya pindah kerja di tengah tahun?
Anda perlu meminta bukti potong 1721-A1 dari perusahaan lama untuk diberikan ke perusahaan baru agar perhitungan pajak tahunan Anda tetap akurat.
Penting untuk Diketahui (Disclaimer)
Kalkulator ini hanya merupakan alat bantu perencanaan. Hasil akhir potongan pajak pada slip gaji Anda dipengaruhi oleh kebijakan internal perusahaan, penggunaan metode Gross Up, atau asuransi tambahan lainnya yang dikelola pemberi kerja.
Rekomendasi Lanjutan
Kalkulator Gaji Bersih
Sudah hitung pajaknya? Lihat total sisa gaji yang bisa Anda tabung.
Buka kalkulatorPPh UMKM Coretax
Punya penghasilan sampingan dari jualan? Cek pajak UMKM-nya.
Buka kalkulatorKalkulator KPR
Sesuaikan cicilan rumah impian dengan take-home pay bulanan.
Buka kalkulator